Berdasarkan
hasil keputusan Muktamar Donohudan, Boyolali (2004) disebutkan:
Visi NU adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunah wal
Jama`ah dan menurut salah satu dari Madzhab Empat untuk terwujudnya tatanan
masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan
umat.
Misi NU
adalah dengan melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:
- Di bidang agama, menupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunah wal Jama`ah dan menurut salah satu dari Madzhab Empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma`ruf nahi munkar
- Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membuna umat agar menjadi muslim yang bertaqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara.
- Di bidang sosial, mengupayakan tertwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
- Di bidang ekonomi, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
- Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khairu Ummah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar