Tujuan dan Fungsi NU




TUJUAN NU
Jika kita melihat muqoddimah khittah NU alenia ke-2 maka tujuan didirikan NU adalah untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan ahlussunah wal jama`ah serta menganut salah satu madzhab empat; Imam Abu Hanifah an-Nu`man, Imam Malik Bin Anas, Imam Muhammad Bin Idris As-syafi`I dan Imam Ahmad bin Hanbal, guna mempersatukan langkah para ulama dan pengikutnya dalam melakukan kegiatan yang bertujuan menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, ketinggian harkat dan martabat manusia
Berdasarkan pada mukoddimah khittah NU pada alenia ke-3 maka tujuan NU adalah Membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Alloh SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tenteram, adil dan sejahtera.

FUNGSI NU
Jika kita melihat butir ketujuh khittah NU tentang fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama dalam NU maka fungsi dari NU sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi tercapainya tujuan yang ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. Karena pada dasarnya Nu adalah jam`iyah diniyah yang membawakan paham keagamaan, maka ulama sebagai mata rantai pembawa fatwa keagamaan Islam ahlussunah wal jama`ah, selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas, dan pembimbing utama jalannya organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar