Minggu, 22 Juli 2018

RANCANGAN PROGRAM KERJA MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN KARANGNUNGGAL KAB. TASIKMALAYA MASA KHIDMAT 2018 – 2023


Materi Sidang Komisi B (tentang : Program Kerja )

RANCANGAN PROGRAM KERJA
MAJELIS WAKIL CABANG NAHDLATUL ULAMA
KECAMATAN KARANGNUNGGAL KAB. TASIKMALAYA
MASA KHIDMAT 2018 – 2023

I.    LATAR BELAKANG

Berbagai konsekwensi yang lahir atas globalisasi dan modernisasi seyogyanya menajadi cermin bagi Nahdlatul Ulama sebagai salah satu komponen bangsa untuk instropeksi diri bahwa masalah dan tantangan yang dihadapi sangatlah kompleks, kritis dan menyangkut eksistensi serta citra diri NU sebagai organisasi sosial keagamaan.
Oleh karena itu jalinan kemitraan melalui komunikasi dan konsolidasi internal yang lebih efektif, baik bersifat kemanusiaan maupun sistemik harus lebih ditingkatkan, untuk memperkokoh ikatan solidaritas (ukhuwah) dilingkungan jam’iyah maupun jama’ah.
 Terkait permasalahan di atas, maka pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya dituntut untuk memiliki ketajaman pikir dalam menangkap fenomena perubahan, kebutuhan dan persoalan kemasyarakatan secara menyeluruh, sekaligus bersedia memberikan solusi strategis untuk penyelesaian atas perubahan, kebutuhan dan permasalahan tersebut.
Nahdlatul Ulama tidak boleh hanya mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan halal-haram, surga-neraka atau persoalan rutinitas belaka. NU harus melangkah jauh kedepan dengan memperkokoh seluruh potensi yang dimilikinya (jam’iyah-jama’ah) dalam menyentuh kebutuhan riil masyarakat luas dibidang usaha/ekonomi, lingkungan-sosial, sumber daya manusia-kaderisasi, kebijakan-politik, hukum, iptek dan lain sebagainya.
Program kerja lima (5) tahun ini adalah amanat Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya untuk dilaksanakan oleh pengurus MWC NU masa khidmat 2018-2023 yang akan datang. Program kerja ini diajukan kepada Konferensi MWC NU untuk dibahas dan ditetapkan sebagai pedoman kerja MWC NU untuk satu masa khidmat kepengurusan.
Program kerja ini merupakan perwujudan dari upaya untuk mencapai visi-misi dan tujuan NU. Program kerja ini juga berfungsi sebagai acuan bagi kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh keseluruhan kepengurusan MWC NU, lembaga dan badan otonom sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan Pengurus MWC NU selama 5 tahun masa khidmat kepada umat.

II.  VISI

Terwujudnya NU  sebagai  organisasi sosial keagamaan yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah yang mashlahat  bagi umat  menuju   masyarakat   yang bertakwa,  sejahtera, berkeadilan, demokratis dan mandiri.



III.  MISI

1.      Melaksanakan Dakwah Islamiyah Ahlussunnah wal-Jamaah an-Nahdliyah dalam membimbing umat  menuju masyarakat yang bermartabat tinggi,
2.      Memberdayakan lembaga pendidikan dan pesantren untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani  yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berakhlaq mulia,
3.      Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan ekonomi umat,
4.      Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penegakan hukum yang berkeadilan,
5.      Menumbuhkembangkan budaya demokrasi yang jujur dan adil,
6.      Mendorong kemandirian dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
7.      Menumbuhkan komitmen, loyalitas dan integritas ke-NU-an baik sebagai jam’iyah maupun jama’ah dalam mengaktualisasikan peran serta fungsinya sebagai organisasi sosial keagamaan,
8.      Mempersiapkan kader-kader NU yang militan, cerdas dan berkepribadian luhur untuk mendorong gerakan sosial masyarakat menuju kesejahteraan,




IV. ISU-ISU STRATEGIS

1.      Membangun daya pikir yang kritis, logis dan bijaksana dalam menyikapi kebijakan-kebijakan publik sehingga dapat memberikan kontribusi nyata menuju kehidupan yang lebih baik,
2.      Pentingnya melestarikan dan menyelamatkan aset-aset NU terutama di Anak Ranting yang belum tersentuh atau terbentuk secara maksimal,
3.      Pentingnya mengakomodasi berbagai persoalan organisasi dari semua elemen NU terutama dalam persoalan pengkaderan.
4.      Kegiatan MWC NU Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya belum banyak menyentuh pada aspek kesejahteraan ekonomi umat, kesehatan, SDM, lingkungan, hukum, teknologi dan lain sebagainya,
5.      Keresahan atas banyaknya persoalan sosial yang terjadi seperti kriminalitas, perjudian multi media, pengaruh narkoba, kenakalan remaja, pergaulan bebas, perselingkuhan, kehamilan diluar nikah dan lain sebagainya.
6.      Belum terealisasikannya program pembangunan gedung MWC NU yang dapat digunakan oleh semua unsur NU secara baik dan memadai.

V.   LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS

1.      Menggalang seluruh potensi NU secara integral dalam rangka melakukan gerakan pemberdayaan jama’ah secara menyeluruh menuju masyarakat madani dan menjalin kemitraan sinergis dengan pemerintah untuk bersama-sama membangun bangsa.
2.      Mengamankan, memanfaatkan, mengoptimalkan serta menyelamatkan semua aset-aset NU baik yang berupa kekayaan berwujud maupun tidak berwujud,
3.      Mengidentifikasi, menghimpun, memperdayakan dan mendayagunakan kader NU terutama di kalangan remaja untuk bersama-sama memajukan dan mengembangkan jam’iyah dan jama’ah Nahdlatul Ulama,
4.      Defersifikasi kegiatan jama’ah NU secara multi fungsi yaitu disamping fungsi ritual juga mengembangkan fungsi kontrol sosial, fungsi masyarakat, dan pengembangan ekonomi syari’ah melalui BMT / Koperesi Syari’ah, atau sebutan lain dan badan usaha produktif lainnya.
5.      Mengembangkan prinsip dan nilai-nilai aswaja seperti jujur, adil, tanggap terhadap persoalan sosial, amar ma’ruf nahi mungkar, cerdas, pro-aktif dan dinamis dalam perikehidupan,
6.      Meneruskan program-program strategis dalam menggali, menggalang dan memenej dana secara professional dan syar’i untuk kelanjutan pembangunan gedung NU.





VI. PENUTUP

Dalam melaksanakan program ini, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya harus senantiasa mendasarkan seluruh kegiatannya kepada nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal-Jama’ah an Nahdliyah dan khittah NU 1926.
Selain itu komitmen NU untuk menegakkan kebenaran, keadilan, demokrasi, kesejahteraan dan kedaulatan serta keutuhan bangsa seyogyanya selalu menjadi api perjuangan yang menggelorakan semangat jama’ah nahdliyah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rumusan-rumusan program yang ada dalam program kerja ini lebih merupakan rumusan dasar (pokok-pokok program), maka perlu penjabaran baik pada tingkat satuan kegiatan/ program aksi, strategis pelaksanaannya maupun pengembangan dan pelaksanaannya.
Semoga Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya kali ini menjadi awal komitmen dan awal tekad bersama dalam berkhidmat meraih kebesaran jam’iyah Nahdlatul Ulama yang sesungguhnya. Amin.

Ditetapkan di : Karangnunggal
Pada Tanggal: 21 Juli 2018
Pukul            : …………….. WIB

KONFERENSI MAJELIS WAKIL CABANG
NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN KARANGNUNGGAL

PIMPINAN SIDANG



(__________________)                                  (________________)
                                   Ketua                                                       Sekretaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar