KEDUDUKAN ULAMA DALAM NU
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama
adalah merupakan kumpulan para ulama yang bangkit dan membangkitkan
pengikut-pengikutnya untuk dapat mengamalkan syariat Islam Ahlusunnah Wal
jama’ah.
Kedudukan Ulama didalam NU
menempati posisi sentral yaitu :
1. Ulama
sebagai pendiri Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
2. Ulama
sebagai Pengelola Nahdlatul Ulama.
3. Ulama
sebagai Pengendali Kebijakan – kebijakan Nahdlatul Ulama.
4. Ulama
sebagai panutan dan contoh tauladan bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama dan kaum Muslimin
khususnya.
Itulah sebabnya, maka antara
NU dan Ulama tidak dapat dipisah-pisahkan, artinya saling membesarkan, saling
mengambil dan memberi manfaat. Nahdlatul Ulama tanpa Ulama akan gersang tidak
ada artinya sama sekali, dan Ulama yang
keluar dari Nahdlatul Ulama berkurang bahkan hilang kemanfaatannya bagi
masyarakat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Dengan demikian posisi Ulama
dan peranannya didalam Nahdlatul Ulama sangat penting, oleh karenanya secara
organisatoris Ulama didalam NU disediakan lembaga khusus yang dinamakan
“Lembaga Syuriah”.
Lembaga ini berfungsi sebagai
pengelola, pengendali, Pengawas dan penentu semua kebijaksanaan dalam Nahdlatul
Ulama, sehingga dapatlah dikatakan dan memang demikian kenyataannya, bahwa
Ulama dan Nahdlatul Ulama merupakan
tiang penyangga utama atau soko guru.
Ulama dan Nahdlatul Ulama
tidak dapat dipisahkan, karena Jam’iyyah NU merupakan wadah untuk mempersatukan
diri. Disamping itu NU juga merupakan wadah untuk menyatukan langkah. Dalam
rangka usaha melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan Islam yang berhaluan
Ahlussunnah Wal jama’ah.
Merupakan kenyataan sejarah yang tidak bisa
dibantah, bahwa keberadaan Ulama dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan
umat Islam dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan umat
Islam di Indonesia, semenjak masuknya sampai sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar