KEDUDUKAN ULAMA DALAM NU



KEDUDUKAN ULAMA DALAM NU
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama adalah merupakan kumpulan para ulama yang bangkit dan membangkitkan pengikut-pengikutnya untuk dapat mengamalkan syariat Islam Ahlusunnah Wal jama’ah.
Kedudukan Ulama didalam NU menempati posisi sentral yaitu :
1.    Ulama sebagai pendiri Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
2.    Ulama sebagai Pengelola Nahdlatul Ulama.
3.    Ulama sebagai Pengendali Kebijakan – kebijakan Nahdlatul Ulama.
4.    Ulama sebagai panutan dan contoh tauladan bagi seluruh  warga Nahdlatul Ulama dan kaum Muslimin khususnya.
Itulah sebabnya, maka antara NU dan Ulama tidak dapat dipisah-pisahkan, artinya saling membesarkan, saling mengambil dan memberi manfaat. Nahdlatul Ulama tanpa Ulama akan gersang tidak ada artinya sama sekali, dan Ulama  yang keluar dari Nahdlatul Ulama berkurang bahkan hilang kemanfaatannya bagi masyarakat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Dengan demikian posisi Ulama dan peranannya didalam Nahdlatul Ulama sangat penting, oleh karenanya secara organisatoris Ulama didalam NU disediakan lembaga khusus yang dinamakan “Lembaga Syuriah”.
Lembaga ini berfungsi sebagai pengelola, pengendali, Pengawas dan penentu semua kebijaksanaan dalam Nahdlatul Ulama, sehingga dapatlah dikatakan dan memang demikian kenyataannya, bahwa Ulama dan Nahdlatul Ulama  merupakan tiang penyangga utama atau soko guru.
Ulama dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan, karena Jam’iyyah NU merupakan wadah untuk mempersatukan diri. Disamping itu NU juga merupakan wadah untuk menyatukan langkah. Dalam rangka usaha melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal jama’ah.
Merupakan kenyataan sejarah yang tidak bisa dibantah, bahwa keberadaan Ulama dan Nahdlatul Ulama  tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan umat Islam dan Nahdlatul Ulama tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan umat Islam di Indonesia, semenjak masuknya sampai sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar