Materi Sidang Komisi C (tentang : Rekomendasi)
RANCANGAN MATERI
SIDANG KOMISI
REKOMENDASI
KONFERENSI KE V MWC NU
KARANGNUNGGAL
A.
MUQODDIMAH
Proses Demokratisasi di
Negara kita dewasa ini ternyata belum di barengi dengan peningkatan sumber daya
manusia dan ekonomi serta penguatan masyarakat sipil, sehingga masih terjadi
pertumbuhan masyarakat sipil yang tidak terarah akibat dari permasalahn masa
lalu dalam bangsa ini.
Sebagai organisasi sosial keagamaan, Nahdlatul Ulama’ sejak berdirinya
telah berupaya untuk membangun gerakan sosial, ekonomi dan politik, denganl
melakukan pembelaan, pendampingan, pemberdayaan
dan pelayanan.
Wilayah Kecamatan Karangnunggal
Kabupaten Tasikmalaya yang bermartabat dan beradab adalah dambaan dan idaman semua warga
khususnya kaum Nahdliyin. Keshalehan spiritual dan keshalehan sosial harus
bergerak pararel agar bisa menuntaskan permasahan riil yang sedang terjadi
dimasyarakat, seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan dan sumber daya alam,
korupsi, narkoba, penanggulangan terorisme , ajaran sesat, kenakalan remaja
dll. Untuk itu menuju satu abad NU di Tahun 2026 melalui Konferensi MWC NU Kecamatan
Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya yang bertempat di Pondok Pesantren
Al-Ikhlas Cibeunying Karangnungal tanggal 21 Juli 2018 merekomendasikan hal-hal
sebagai berikut :
B.
BIDANG AGAMA
- Istilah
pembaharuan agama yang selama ini dihembuskan oleh kelompok yang mengaku
dan mendeklarasikan diri sebagai pembaharu keagamaan baik yang berlatar
belakang tradisional maupun modern yang justru memunculkan faham dan
perilaku yang jauh dari nilai agama bahkan cenderung meresahkan
masyarakat, maka Konferensi MWC NU Kecamatan Karangnunggal Kabupaten
Tasikmalaya menekankan bahwa ide pembaharuan merupakan suatu keharusan
seiring berjalannya perubahan kehidupan namun harus tetap berpegang pada
kaidah al Muhahafadhah ‘ala al qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil
ashlah ( mempertahankan ide ide lama yang baik dan mengambil ide ide baru
yang lebih baik), selalu berpedoman pada faham Ahlu sunnah wal jama’ah ‘an
Nahdliyah.
- Sebagian
dari kelompok konservatif radikal, yang sebenarnya dipengaruhi oleh
gerakan transnasional, tersebut telah mengarah pada gerakan intoleran,
kekerasan, ekstrimisme bahkan terorisme dengan mengatasnamakan jihad dan
pelaksanaan pemurnian agama. Yang penyebarannya tidak hanya melalui
Masjid, pendidikan formal maupun non formal bahkan sudah melalui segala
aktifitas masyarakat yang tentu akan mengganggu kehidupan masyarakat yang
harmonis, kerukunan ummat beragama bahkan integritas bangsa. Oleh karena
itu Konferensi merekomendasikan agar pemegang otoritas pemerintahan, para
tokoh agama, muballigh dan pendidik :1) menyadari bahaya
berkembangnyapaham Islam radikal
yang membahayakan kehidupan bangsa. 2) Berupaya mengintensifkan penyebaran
Islam yang rahmatan lil alamin dengan mengedepankan prinsip Tasamuh
(toleran), tawassuth (moderat), dan tawazun (seimbang) sesuai dengan
kondisi obyektif kemajmukan. 3) mewaspadai munculnya radikalisme dan
ekstrimisme di wilayah Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
- Perbaikan
Akhlaq merupakan suatu hal yg tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan
beragama dengan selalu berupaya memperbaiki diri secara pribadi maupun
organisasi. Oleh karena itu Konferensi ini merekomendasikan agar semua
pihak, yang meliputi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan
organisasi keagamaan untuk memperhatikan persoalan akhlaq dan karakter
warga Pacet yang terus dihadapkan dengan perkembangan sosial budaya
pariwisata akibat dari gerak laju globalisasi melalui berbagai upaya baik
berupa dakwah, pendidikan, dan keteladanan agar akhlak kita selamat dari
pengaruh negatif globalisasi.
C.
BIDANG PENDIDIKAN
- Permasalahan
kualitas pendidikan yang sampai sekarang menjadi permasalahan yang sangat
rumit di lembaga pendidikan bisa jadi disebabkan oleh karena rendahnya
kualitas guru, rendahnya motivasi dan minimnya sarana dan prasarana
pendidikan. Oleh karena itu Konferensi merekomendasikan agar dalam rangka
peningkatan SDM yang berkualitas merupakan unsur yang penting, pemerintah
hendaknya mengalokasikan anggaran pendidikan secara tepat guna untuk
meningkatkan kualitas pendidik dan pendidikan dengan pemenuhan sarana dan
prasarana serta peningkatan
kualitas pendidik baik di lingkungan pendidikan negeri maupun swasta.
- Permasalahn
pendidikan non formal (Pondok Pesantren, TPQ, Madrasah Diniyah dll) yang
selama ini mempunyai peran yang luar biasa dalam pembinaan masyarakat dan walaupun
belum sepenuhnya diakomodir oleh pemerintah dalam pemenuhan sarana
prasarana dan SDM nya, perlu mendapat perhatian khusus oleh semua pihak
khususnya pemerintah desa. Oleh Karena itu Konferensi merekomendasikan
agar pemerintah desa memberikan perhatian khusus pada lembaga non formal
ini dengan memberikan alokasi anggaran bagi pemenuhan kebutuhan sarana
prasarana dan peningkatan SDM pengelola / pelaksana lembaga tersebut.
- Masih
kurangnya perhatian satuan pendidikan terhadap pemahaman pendidikan Aswaja
/ ke NU-an serta kurangnya loyalitas satuan pendidikan dalam hal ini
madrasah terhadap LP. Ma’arif NU
sebagai induk organisasi. Oleh karena itu Konferensi merekomendasikan agar
satuan satuan pendidikan memberi pelajaran Aswaja / ke NU-an di setiap
tingkatan serta menekankan kembali loyalitas satuan pendidikan terhadap LP Ma’arif
dengan mengikuti program dan kebijakan yang di diprogramkan LP Ma’arif NU
Cabang Kabupaten Tasikmalaya.
- Masih
lemahnya SDM pengelola satuan pendidikan sehingga mengakibatkan kurangnya
kepercayaan masyarakat terhadap satuan pendidikan NU di wilayah
Karangnunggal. Oleh sebab itu Konferensi merekomendasikan kepada pengelola
satuan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap
tantangan masa depan pendidikan yang semakin kompleks agar menjadi satuan
pendidikan yang berkualitas dan mandiri.
D.
BIDANG SOSIAL EKONOMI
- Para
petani yang sampai saat ini masih belum bisa beranjak dari permasalahn
klasik yaitu ketergantungan pada pupuk pabrikan/ pestisida dalam
pegelolaan lahan pertanian sehingga menyebabkan makin tingginmya biaya
produksi. Oleh karena itu Konferensi merekomendasikan kepada tokoh pertanian,
dinas pertanian untuk meningkatkan kualitas para kelompok tani untuk
pengelolaan lahan yang efektif dan efisien dengan teknologi yang ramah
lingkungan.
- Terjadinya
pengalihan fungsi lahan pertanian mejadi lahan pertambangan secara ekonomis berdampak positif bagi
pemilik lahan dan para pekerja di bidang ini, namun dibalik itu semua
menimbulkan banyaknya persoalan muali rusaknya lingkungan sekitar,
reklamasi pasca penggalian dan rusaknya akses jalan sampai permasalahn
sosial. Oleh sebab itu Konferensi merekomendasikan kepada pemerintah dan
pelaku usaha di bidang ini agar menjalin komunikasi yang efektif agar
segala akibat dapat di minimalisir dan kegiatan ekonomi tetap bisa
berjalan dengan baik.
- Perhatian
terhadap anak yatim dan masyarakat kurang mampu yang selama ini masih
dilakukan secara sporadis dan insidental oleh beberapa pihak sehingga anak
yatim masih menanggung beban berat kehidupannya. Oleh sebab itu Konferensi
merekomendasikan kepada pemerintah dan tokoh masyarakat dengan
mengalokasikan anggaran desa atau sebutan lainnya, untuk memperhatikan
kelangsungan hidup dan pendidikan mereka.
- Munculnya
beberapa panyakit masyarakat dari pengaruh teknologi, narkoba dan
munculnya aliran yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu Konferensi
merekomendasikan agar NU, pemerintah dan tokoh masyarakat manjalin
komunikasi yang aktif dengan memasyarakatkan kegiatan yang positif baik
kegiatan keagamaan maupun kegiatan ekonomi masyarakat untuk mencegah
meluasnya penyakit masyarakat ini.
E.
PENUTUP
Demikian rekomendasi ini disusun agar dapat menjadi pertimbangan bagi
pengambilan kebijakan di tingkat kecamatan dan desa dalam penyusunan
program-program pemerintah, organisasi politik dan kemasyarakatan termasuk
Nahdlatul Ulama.
Ditetapkan di : Karangnunggal
Pada Tanggal : 21 Juli 2018
Pukul : …………….. WIB
KONFERENSI MAJELIS
WAKIL CABANG
NAHDLATUL ULAMA
KECAMATAN KARANGNUNGGAL
PIMPINAN SIDANG
(__________________) (________________)
Ketua Sekretaris